Oleh: Erizal
"Kalau memang betul itu ada aslinya, pasti siapapun berani akan menunjukkannya."
Kalimat itu meluncur tegas dari Ciek Julyati Hisyam, pakar sosiologi hukum UNJ, dalam sebuah talkshow di tvOne awal November lalu. Ia sedang membahas polemik ijazah Presiden Jokowi yang diyakininya palsu. Pernyataannya sederhana, tapi menusuk langsung ke inti persoalan.
Yang buatnya heran, kenapa prosesnya berbelit-belit. Ijazah itu baru dibuka penyidik, katanya. Kenapa tidak sekalian saja diserahkan kepada Roy Suryo dan kawan-kawan untuk diuji secara forensik, bukan cuma sekadar dipertontonkan? Intinya, buat apa bertele-tele.
Nah, logika ini sebenarnya mewakili rasa penasaran banyak orang. Lihat saja contoh Arsul Sani. Dituduh punya ijazah palsu, dia malah dengan enteng membuka dokumennya di depan publik. Tanpa drama. Bahkan nilai-nilainya pun dipamerkan.
Kenapa berani? Ya karena yakin asli. Dia tak perlu menyewa pengacara untuk berkelit, atau berargumen aneh bahwa membuka ijazah akan bikin chaos. Arsul juga tak memaksa alumni atau kampus untuk membelanya. Kalau dia bisa, mestinya Presiden dua periode seperti Jokowi juga bisa. Apa susahnya?
Di sisi lain, kasus ijazah Jokowi ini memang dari awal penuh kesimpangsiuran. Terlalu banyak kalau dirinci satu-satu. Ambil dua contoh yang baru-baru ini mencuat. Ada pihak Projo yang bilang lihat ijazah asli di rumah Jokowi. Ternyata, dokumen itu sudah disita dan ada di Polda Metro Jaya.
Lalu ada Andi Azwan yang mengaku memindai ijazah asli itu dan mempertunjukkannya. Faktanya? Sama. Ijazahnya lagi dalam penguasaan penyidik. Dua manuver itu saja sudah bikin bingung.
Artikel Terkait
Operasi AS di Venezuela Tewaskan 80 Orang, Maduro Ditahan di New York
Dino Patti Djalal Sindir Kemlu: Jangan Hanya Jadi Penurut AS
Bibit Siklon Tropis 91S Menguat, BMKG Peringatkan Dampak hingga Pesisir Jawa
Si Jago Merah Melalap Rumah di Tanjung Duren, 13 Unit Damkar Dikerahkan