MURIANETWORK.COM - Seorang remaja berusia 18 tahun ditetapkan sebagai terduga pelaku pelecehan terhadap empat anak di bawah umur di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Polisi telah mengamankan pelaku dan tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap kronologi kejadian yang sempat viral di media sosial ini.
Kronologi Awal Terungkapnya Kasus
Kasus ini mulai mendapat perhatian luas setelah beredar narasi di sejumlah platform media sosial. Dari informasi yang berkembang, dugaan pelecehan pertama kali tercium ketika salah seorang korban, yang masih berusia sangat belia, mengeluhkan rasa sakit pada bagian tubuhnya. Indikasi lain muncul dari korban berbeda yang terlihat dengan kondisi leher memerah saat berada di lingkungan sekolah.
Kejadian tersebut tentu saja menimbulkan kecemasan. Pihak sekolah dan orang tua kemudian melakukan penelusuran, yang pada akhirnya mengarah pada seorang remaja berusia 18 tahun sebagai terduga pelaku.
Profil Korban dan Respons Aparat
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengonfirmasi jumlah korban dalam kasus ini. "Korban dalam kasus ini ada empat orang," ujarnya saat dikonfirmasi. Dari penjelasan yang diberikan, keempat korban tersebut masih berusia kanak-kanak, yakni 11 tahun, 5 tahun, 11 tahun, dan 3 tahun.
Artikel Terkait
Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzaki Teladan, Ajak Kolaborasi Perkuat Ekonomi Syariah
Timnas Tenis Putri Indonesia Tundukkan India 3-0, Kokoh di Posisi Kedua Piala Billie Jean King
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Keluarga Laporkan Suami Gadungan yang Klaim Anak Pejabat DPRD Makassar