MURIANETWORK.COM - Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin (56), meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekira pukul 08.40 WIB.
Peristiwa tragis ini berlangsung di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Desa Bintang Hu, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Menurut keterangan Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Lantas AKP M Jamil, kecelakaan terjadi ketika mobil Mitsubishi Pajero warna hitam yang dikemudikan oleh Amir kehilangan kendali dan menabrak pohon di pinggir jalan.
"Kecelakaan itu terjadi ketika mobil Mitsubishi Pajero yang melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh, tiba-tiba out of control dan menghantam pohon," ujar Jamil.
Setelah kecelakaan, Amir Syarifuddin langsung dievakuasi oleh warga setempat dan dibawa ke Puskesmas Lhoksukon.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dipulangkan ke rumah duka di Desa Ceubrek Teunong, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Kepergian Amir Syarifuddin menyentuh banyak hati warga, mengingat beliau dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam mengelola kesehatan masyarakat di daerah tersebut.
Berita mengenai kecelakaan Kadis Kesehatan Aceh Utara ini cepat tersebar melalui berbagai grup WhatsApp, khususnya di kalangan warga Aceh Utara dan Lhokseumawe, diiringi dengan doa dan ucapan belasungkawa yang mengalir deras.
Kondisi mobil yang mengalami kerusakan parah di bagian samping kanan juga terlihat dalam video dan foto yang beredar, menggambarkan betapa kerasnya benturan yang terjadi.
Kepergian Amir Syarifuddin meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan seluruh masyarakat Aceh Utara yang mengenalnya sebagai sosok pemimpin di sektor kesehatan daerah
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Frekuensi Penyembuhan: Bagaimana INDIBA® 448kHz + 20kHz Merevolusi Pemulihan untuk Atlet dan Semua Orang
Detik-Detik Terakhir Saat Prada Lucky Berjuang Lewat CPR dan Nafas Buatan
Berkali-kali Nembak Meleset usai Kepergok, Maling Motor Bersenpi di Jakbar Mati Diamuk Warga
Siapa Cheryl Darmadi? Putri Bos Sawit yang Jadi Buronan Kasus TPPU Rp 4,7 Triliun!