Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bergerak. Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil sepuluh orang untuk dimintai keterangan. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat mantan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, yang kini sudah nonaktif.
Yang menarik, di antara nama-nama yang dipanggil, ada Hendri. Pria yang biasa disingkat HRI ini bukan orang sembarangan. Ia adalah Wakil Bupati Rejang Lebong, dan saat ini sedang menjalankan tugas sebagai Plt. Bupati.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Rabu lalu.
Menurut rencana, Hendri akan diperiksa di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan terhadap seorang pejabat yang sedang menjabat tentu saja menyedot perhatian.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap 755 Kasus Penyelewengan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Negara Rugi Rp1,26 Triliun
Menteri Haji Paparkan Kenaikan Biaya Penerbangan Haji 2026 Akibat Lonjakan Avtur dan Rupiah Melemah
Longsor di Sibolangit Tewaskan Lima Orang, Delas Rumah Tertimbun
Irjen Polri Resmikan Rumah Baru Warga, Program Bedah Rumah Jadi Sarana Belajar Calon Pimpinan