Seluruh minyak mentah yang diproduksi kontraktor migas di Indonesia, dipastikan akan diolah di kilang-kilang Pertamina. Kepastian ini datang langsung dari SKK Migas, badan yang mengawasi kegiatan hulu migas di tanah air.
“Alhamdulillah, semua crude atau minyak mentah bagian KKKS sudah confirm bersedia dijual ke kilang minyak Pertamina,”
Demikian penjelasan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima pada Selasa lalu. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi implementasi surat internal SKK Migas bernomor 0197, yang sudah terbit sejak pertengahan Maret 2026.
Menurut Djoko, langkah penjualan minyak mentah ke Pertamina ini sejalan dengan prinsip "No Gain No Loss". Di sisi lain, ada mekanisme pengawasan yang ketat. Dirjen Migas, misalnya, punya kewenangan untuk menarik rekomendasi ekspor minyak mentah yang sebelumnya sudah dikirimkan ke Kementerian Perdagangan, jika diperlukan.
Artikel Terkait
Wakil Ketua Komisi VIII Nilai Persiapan Haji 2026 di Arab Saudi Belum Maksimal
Trump Terima Proposal 10 Poin Iran, Gencatan Senjata Dua Pekan Jadi Jeda Negosiasi
Kontrak Jual Beli Gas Blok Masela Ditargetkan Tandatangani Mei 2026
Gubernur DKI Akui Harga Plastik Sulit Dikendalikan, Berbeda dengan Komoditas Pokok