Gubernur DKI Terapkan WFH Jumat dengan Pengawasan Ketat dan Aturan Khusus

- Rabu, 08 April 2026 | 00:35 WIB
Gubernur DKI Terapkan WFH Jumat dengan Pengawasan Ketat dan Aturan Khusus

"Jadi range-nya antara 25 sampai 50," ucap Anung lagi.

Di sisi lain, gubernur juga memberi larangan yang cukup ketat. ASN yang kebagian jatah WFH dilarang keras menjadikan kafe atau tempat nongkrong lain sebagai "kantor darurat". Aturannya jelas: kalau terpaksa harus keluar rumah di hari itu, mereka cuma boleh naik transportasi umum. Kendaraan pribadi tidak diizinkan.

Kebijakan WFH Jumat ini sebenarnya bukan inisiatif mendadak. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat. Pramono Anung sendiri sudah menandatangani Surat Edaran Gubernur yang menjadi payung hukumnya.

"Pemerintah DKI Jakarta sudah menandatangani, saya sebagai Gubernur sudah menandatangani SE Gubernur," pungkasnya.

Jadi, bagi ASN DKI, bersiaplah untuk Jumat yang berbeda tahun depan. Kerja dari rumah, tapi dengan pengawasan yang mungkin justru lebih ketat.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar