Bareskrim Ungkap Jaringan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp1,26 Triliun

- Rabu, 08 April 2026 | 03:55 WIB
Bareskrim Ungkap Jaringan Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp1,26 Triliun

Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi yang tersebar di berbagai daerah. Tindakan ini tentu mencoreng tata kelola distribusi energi yang seharusnya tepat sasaran. Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga bersiap memberikan sanksi keras kepada lembaga penyalur yang terbukti nakal.

Menurut sejumlah saksi, praktik ilegal ini sudah berlangsung cukup lama. Eko Ricky Susanto, Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga agar subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Dia menambahkan, pengawasan internal terhadap mitra penyalur akan terus diperketat. Tujuannya jelas: mencegah kebocoran yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Eko juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Bareskrim. Sebab, selain merugikan keuangan negara, praktik curang ini mengacaukan distribusi dan mengganggu ketersediaan stok untuk masyarakat yang sebenarnya sangat membutuhkan.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar