Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi yang tersebar di berbagai daerah. Tindakan ini tentu mencoreng tata kelola distribusi energi yang seharusnya tepat sasaran. Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga bersiap memberikan sanksi keras kepada lembaga penyalur yang terbukti nakal.
Menurut sejumlah saksi, praktik ilegal ini sudah berlangsung cukup lama. Eko Ricky Susanto, Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga agar subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Dia menambahkan, pengawasan internal terhadap mitra penyalur akan terus diperketat. Tujuannya jelas: mencegah kebocoran yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Eko juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Bareskrim. Sebab, selain merugikan keuangan negara, praktik curang ini mengacaukan distribusi dan mengganggu ketersediaan stok untuk masyarakat yang sebenarnya sangat membutuhkan.
Artikel Terkait
Havertz Cetak Gol Telat, Arsenal Kalahkan Sporting CP di Lisbon
Lurah Kalisari Dinonaktifkan Sementara Usai Unggah Foto Editan AI di JAKI
Polri Usulkan Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Lebih Ketat untuk Pisahkan Pengguna dan Bandar
Paus Biru Raksasa Terekam Drone di Perairan Gorontalo