“Prosesnya kami buat sederhana, cepat, gratis dan langsung jadi. Kami juga datang langsung ke pasar, jemput bola, sehingga pedagang cukup membawa data dasar dan kami bantu sampai NIB terbit. Ini lebih efektif dibanding mereka harus datang ke kantor.”
Dengan NIB di tangan, posisi pedagang berubah. Mereka kini punya identitas usaha yang jelas dan masuk dalam sistem distribusi pemerintah. Artinya, mereka bisa terhubung langsung dengan Bulog untuk mendapatkan Minyakita di harga Rp14.500 per liter, lalu menjualnya sesuai HET Rp15.700.
“Ini bukan sekadar izin,” tambah Virgojanti.
“Ini juga pintu masuk agar mereka bisa terdata dalam sistem distribusi. Ke depan, ini juga memudahkan mereka mengakses pembiayaan, program pemerintah, dan mendorong usaha mereka naik kelas.”
Dari sisi harga, kondisi di Pasar Baros terpantau relatif stabil. Beras premium dijual Rp14.400 per kilogram. Harga telur ayam ras ada di kisaran Rp29.000, masih sesuai acuan. Untuk gula kemasan, harganya Rp17.500 per kg.
Komoditas seperti cabai merah keriting dijual Rp40.000, bawang merah Rp35.000, dan bawang putih Rp33.000. Sementara daging ayam ras ada di harga Rp38.000 per kilogram. Stok bahan pangan di tingkat pedagang juga dilaporkan aman.
Langkah selanjutnya? Setelah pedagang terdata dengan NIB, Bapanas akan berkoordinasi lebih intens dengan Bulog. Tujuannya, mempercepat distribusi dan memastikan pasokan Minyakita sampai langsung ke tangan pedagang mitra. Harapannya, celah distribusi yang kerap bikin harga melambung bisa ditutup. Stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama untuk Minyakita, pun bisa lebih terjaga.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Jabodetabek Sepanjang Hari Ini
MA Rilis 24 Kaidah Hukum Baru Pedoman Pengadilan Se-Indonesia
Gempa M7,3 di Manado-Bitung, Operasional PLTP Lahendong Tetap Stabil
Iran Tawarkan Hadiah Rp1 Miliar untuk Temukan Pilot AS yang Jatuh di Wilayahnya