"Mengalami luka memar di dahi dan lecet di kaki, berobat di RSUD Kalideres, dan diperbolehkan pulang tanpa rawat inap," ujarnya.
Sayangnya, nasib berbeda menimpa Ani Maryati yang membonceng. Korban ini mengalami luka robek di kepala yang serius. Upaya pertolongan di tempat tak membuahkan hasil; ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian perkara.
"Pemboncengnya, Ani Maryati, mengalami luka robek di kepala dan meninggal dunia di TKP. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk proses visum," ucap Ojo.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi pasti dan siapa yang bertanggung jawab. Jalanan yang kembali ramai seolah menyimpan bekas duka sebuah keluarga.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Guyur Jabodetabek Sepanjang Hari Ini
MA Rilis 24 Kaidah Hukum Baru Pedoman Pengadilan Se-Indonesia
Gempa M7,3 di Manado-Bitung, Operasional PLTP Lahendong Tetap Stabil
Iran Tawarkan Hadiah Rp1 Miliar untuk Temukan Pilot AS yang Jatuh di Wilayahnya