Di sisi lain, informasi dari tim penanganan justru lebih mengkhawatirkan. Kompol Mansur, Komandan Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sulsel, menyatakan bahwa granat "nanas" itu masih dalam kondisi aktif.
"Kondisinya masih aktif dan sangat berbahaya. Karena itu, kami harus segera melakukan disposal atau penghancuran sesuai prosedur standar kami di Korps Brimob," ungkap Mansur.
Proses penghancuran granat tidak bisa dilakukan sembarangan. Mansur melanjutkan, timnya telah memilih lokasi yang jauh dari keramaian dan pemukiman warga, tepatnya di daerah Tanjung. Tujuannya jelas: meminimalisir risiko dan memastikan keselamatan publik.
"Lokasinya sudah disurvei sebelumnya dan sudah disterilkan dari aktivitas masyarakat. Semua aman," pungkasnya menegaskan.
Kejadian ini tentu meninggalkan pertanyaan besar. Bagaimana granat aktif bisa sampai di tong sampah kantor pemerintah? Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berlanjut.
Artikel Terkait
Justin Hubner Tak Tahu Soal Polemik Paspor yang Seret Rekan Setimnasnya
JK Kritik WFH ASN: Khawatirkan Penurunan Produktivitas dan Layanan Publik
Bareskrim Sita 6 Kg Emas dan Rp1,4 Miliar dalam Pengembangan Kasus Pencucian Uang Tambang Ilegal
Operasi Ketupat 2026 Berakhir, Angka Kematian Kecelakaan Turun Drastis 31%