Jadi, apa saja patokan yang dipakai? Untuk kuartal kedua 2026 ini, perhitungan menggunakan data realisasi periode November 2025 sampai Januari 2026. Kurs rata-ratanya Rp16.743,46 per dolar AS, ICP 62,78 dolar AS per barel, inflasi tercatat 0,22 persen, dan HBA 70 dolar AS per ton. Angka-angka inilah yang menjadi dasar, namun pada akhirnya stabilitas ekonomi nasional dianggap lebih penting.
Di sisi lain, PLN sebagai pelaksana di lapangan menyatakan kesiapannya. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan perusahaan siap menjalankan kebijakan ini sambil menjaga pasokan listrik tetap andal.
“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” jelas Darmawan.
Singkatnya, meski mekanisme penyesuaian tarif tetap berjalan, keputusan akhirnya adalah tidak menaikkan harga. Sebuah kebijakan yang jelas ingin memberikan napas lega bagi perekonomian rumah tangga dan bisnis dalam beberapa bulan ke depan.
Artikel Terkait
Ekspor Mesin Listrik dan Panel Surya Pacu Pertumbuhan Dagang Indonesia-AS
Iran Ajukan Empat Syarat ke AS untuk Hentikan Perang di Timur Tengah
Laba Bersih Jamkrindo Syariah Melonjak 160% Jadi Rp141 Miliar pada 2025
DJP Catat Lebih dari 10,5 Juta SPT Tahunan Dilaporkan hingga Tenggat Maret 2026