Saksi Ungkap Aliran Rp210 Juta Suap Rekrutmen THL PDAM Bengkulu

- Rabu, 01 April 2026 | 20:45 WIB
Saksi Ungkap Aliran Rp210 Juta Suap Rekrutmen THL PDAM Bengkulu

Oleh: Agus Topo

BENGKULU – Sidang kasus suap rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di PDAM Kota Bengkulu kembali bergulir. Di Pengadilan Tipikor setempat, Rabu (1/4/2026), suasana mulai memanas. Beberapa saksi kunci akhirnya buka suara, mengungkap aliran dana yang selama ini jadi teka-teki.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang: Diki Pratama, Wahyu, dan Pawarsyah. Mereka bukan orang sembarangan. Ketiganya diketahui pernah bertugas sebagai ajudan mantan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan. Dari keterangan mereka, terkuaklah soal setoran uang yang diduga kuat berkaitan dengan proses penerimaan pegawai di Perumda PDAM Tirta Hidayah.

Diki Pratama, misalnya, dengan cukup detail menceritakan bagaimana empat calon THL itu bisa masuk. Ia mengaku jadi perantara. Tugasnya, membawa para calon untuk menemui Helmi Hasan dan meminta disposisi agar mereka bisa diterima kerja.

“Intinya, saya yang urus,” ujarnya di depan hakim.

Nah, dari pertemuan-pertemuan itulah, menurut Diki, terkumpul uang sebesar Rp210 juta. Uang sejumlah itu kemudian dia serahkan kepada Helmi Hasan. Tapi, Diki tak sendirian. Dia mengakui mendapat bagian dari uang tersebut.

“Saya terima Rp 17,5 juta. Itu sebagai jasa karena sudah menjembatani,” tutur Diki.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar