Oleh: Agus Topo
BENGKULU – Sidang kasus suap rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di PDAM Kota Bengkulu kembali bergulir. Di Pengadilan Tipikor setempat, Rabu (1/4/2026), suasana mulai memanas. Beberapa saksi kunci akhirnya buka suara, mengungkap aliran dana yang selama ini jadi teka-teki.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang: Diki Pratama, Wahyu, dan Pawarsyah. Mereka bukan orang sembarangan. Ketiganya diketahui pernah bertugas sebagai ajudan mantan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan. Dari keterangan mereka, terkuaklah soal setoran uang yang diduga kuat berkaitan dengan proses penerimaan pegawai di Perumda PDAM Tirta Hidayah.
Diki Pratama, misalnya, dengan cukup detail menceritakan bagaimana empat calon THL itu bisa masuk. Ia mengaku jadi perantara. Tugasnya, membawa para calon untuk menemui Helmi Hasan dan meminta disposisi agar mereka bisa diterima kerja.
“Intinya, saya yang urus,” ujarnya di depan hakim.
Nah, dari pertemuan-pertemuan itulah, menurut Diki, terkumpul uang sebesar Rp210 juta. Uang sejumlah itu kemudian dia serahkan kepada Helmi Hasan. Tapi, Diki tak sendirian. Dia mengakui mendapat bagian dari uang tersebut.
“Saya terima Rp 17,5 juta. Itu sebagai jasa karena sudah menjembatani,” tutur Diki.
Cerita Diki seolah mendapat penguatan dari saksi lain, Wahyu. Dia juga mengaku dapat jatah. Katanya, uang itu dia terima usai mengantar beberapa calon THL untuk bertemu dengan Diki Pratama.
“Ya, sekitar Rp 7,5 juta. Itu dari tiga orang yang saya antar,” ungkap Wahyu.
Pengakuan kedua saksi ini semakin memperjelas gambaran soal dugaan gratifikasi dalam rekrutmen di PDAM Tirta Hidayah. Sidang sendiri masih akan panjang. Masih ada saksi-saksi lain yang rencananya akan diperiksa untuk mengungkap mata rantai yang lebih lengkap.
Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa Yanwar, Muspani, punya permintaan. Dia mendesak JPU dan majelis hakim untuk juga memanggil pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Salah satu nama yang disebut adalah Helmi Hasan yang sekarang sudah beralih jabatan menjadi Gubernur.
“Agar semua peran jelas,” kata Muspani.
Dengan berbagai pengakuan yang mulai bermunculan, publik Bengkulu jelas menunggu. Sidang lanjutan diharapkan bisa menjawab semua tanda tanya dalam kasus yang menyita perhatian ini.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Dusun Krajan Banjarnegara Kurban 52 Sapi dan 339 Kambing, Warga Gotong Royong Jadi RPH Dadakan
Sahroni Kurbankan 38 Sapi, Termasuk Satu Ekor Berat 1,2 Ton untuk Iduladha 2026
Selebgram Woodyrman Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan WNA Brunei
Masjid At Taqwa Bekasi Gunakan Alat Perebah Sapi Rakitan Sendiri untuk Kurban Iduladha