Badan Usaha Milik Daerah punya potensi besar. Tapi, bicara soal kesehatan perusahaan, kondisinya belum terlalu menggembirakan. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto tak menampik fakta itu. Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke PT Bank Sumut di Medan, Rabu (1/4/2026), ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong efisiensi birokrasi dan mempercepat reformasi BUMD. Tujuannya satu: mewujudkan tata kelola yang lebih akuntabel dan adaptif.
“BUMD ini adalah salah satu aset sekaligus sumber persoalan terbesar di Republik ini,” ujar Bima dalam keterangan tertulisnya.
“Dengan jumlah aset yang ada semestinya sangat potensial, tetapi tidak diiringi juga dengan BUMD yang sehat.”
Pernyataannya itu punya dasar. Data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan, kinerja BUMD di sektor jasa air minum dan aneka usaha masih didominasi kategori belum sehat. Rinciannya, 21,1 persen tidak sehat, 36,8 persen kurang sehat. Yang bisa dibilang sehat cuma 42 persen. Angka yang cukup untuk membuat kita berpikir ulang.
Nah, sebagai respons, pemerintah bersama Komisi II DPR RI kini sedang menyiapkan langkah penataan lewat penyusunan Rancangan Undang-Undang BUMD. Regulasi baru ini diharapkan jadi fondasi untuk memperkuat tata kelola dan menjawab berbagai tantangan lama.
Menurut Bima, nantinya akan ada sejumlah perubahan mendasar. Yang pertama dan cukup krusial adalah pemisahan indikator kinerja.
“Pertama diusulkan pada nanti akan ada pemisahan antara KPI yang sifatnya finansial, financial report, ataupun pelayanan publik. Karena selama ini bercampur aduk,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemisahan peran pemerintah daerah. Maksudnya, agar peran sebagai regulator tidak lagi tumpang-tindih dengan posisinya sebagai pemilik modal. Langkah ini dianggap penting untuk menciptakan tata kelola yang lebih profesional dan mencegah konflik kepentingan yang kerap terjadi.
Tak cuma itu. Fleksibilitas dalam mengelola aset dan akses mendapatkan modal juga akan ditingkatkan. Tujuannya agar BUMD bisa lebih lincah dan adaptif dalam mengembangkan usahanya.
“Dan ketiga adalah akses pemodalan dan pengelolaan aset yang lebih fleksibel. Jadi tidak kaku,” tambah Bima.
Ia menegaskan, semua upaya ini pada akhirnya bermuara pada satu hal: memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel.
“Ini semua muaranya adalah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel,” pungkasnya.
Kegiatan di Medan itu sendiri dihadiri sejumlah tokoh kunci. Di antaranya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dan Dede Yusuf Macan Effendi, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, serta Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah. Kehadiran mereka menunjukkan betapa seriusnya pembahasan soal masa depan BUMD ini.
Artikel Terkait
Pakar Prediksi Prabowo Segera Lakukan Reshuffle Kabinet untuk Perkuat Efektivitas Pemerintahan
Timnas Indonesia Akhiri Puasa 38 Tahun, Kalahkan Oman 3-0 di GBK
Bank Terapung BRI Jadi Andalan Warga Kepulauan Seribu untuk Urus Keuangan Tanpa ke Jakarta
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Cianjur, Terasa hingga Sukabumi