Wamen Dalam Negeri Soroti Kinerja BUMD: Mayoritas Masih Belum Sehat

- Rabu, 01 April 2026 | 20:55 WIB
Wamen Dalam Negeri Soroti Kinerja BUMD: Mayoritas Masih Belum Sehat

Badan Usaha Milik Daerah punya potensi besar. Tapi, bicara soal kesehatan perusahaan, kondisinya belum terlalu menggembirakan. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto tak menampik fakta itu. Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke PT Bank Sumut di Medan, Rabu (1/4/2026), ia menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong efisiensi birokrasi dan mempercepat reformasi BUMD. Tujuannya satu: mewujudkan tata kelola yang lebih akuntabel dan adaptif.

“BUMD ini adalah salah satu aset sekaligus sumber persoalan terbesar di Republik ini,” ujar Bima dalam keterangan tertulisnya.

“Dengan jumlah aset yang ada semestinya sangat potensial, tetapi tidak diiringi juga dengan BUMD yang sehat.”

Pernyataannya itu punya dasar. Data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan, kinerja BUMD di sektor jasa air minum dan aneka usaha masih didominasi kategori belum sehat. Rinciannya, 21,1 persen tidak sehat, 36,8 persen kurang sehat. Yang bisa dibilang sehat cuma 42 persen. Angka yang cukup untuk membuat kita berpikir ulang.

Nah, sebagai respons, pemerintah bersama Komisi II DPR RI kini sedang menyiapkan langkah penataan lewat penyusunan Rancangan Undang-Undang BUMD. Regulasi baru ini diharapkan jadi fondasi untuk memperkuat tata kelola dan menjawab berbagai tantangan lama.

Menurut Bima, nantinya akan ada sejumlah perubahan mendasar. Yang pertama dan cukup krusial adalah pemisahan indikator kinerja.

“Pertama diusulkan pada nanti akan ada pemisahan antara KPI yang sifatnya finansial, financial report, ataupun pelayanan publik. Karena selama ini bercampur aduk,” jelasnya.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar