Gubernur DKI Tegaskan WFH Tak Berlaku untuk Pegawai Pelayanan Publik

- Rabu, 01 April 2026 | 15:00 WIB
Gubernur DKI Tegaskan WFH Tak Berlaku untuk Pegawai Pelayanan Publik

"Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu," kata dia.

Memang, bentuk sanksinya seperti apa belum dijelaskan detail. Tapi Pramono bilang, yang jelas akan ada proses pembinaan bagi yang kedapatan melanggar.

Kebijakan ini sendiri muncul menyusul surat keputusan dari pemerintah pusat. Namun begitu, Pemprov DKI merasa perlu membuat penyesuaian. Intinya, layanan yang vital bagi warga harus tetap berjalan.

"Maka ada beberapa pengecualian yang tidak diikutkan dalam WFH," jelas Pramono. "Misalnya para pejabat tingkat Madya, Pratama, kemudian juga hal yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Gulkarmat, Damkar, maka akan tetap bertugas seperti biasa."

Jadi, sementara sebagian pegawai bisa menikmati kerja dari rumah, yang lain harus siap sedia di lapangan. Semua demi memastikan kota ini tetap berdenyut.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar