Penyelidikan KPK terkait kasus suap yang menjerat hakim Pengadilan Negeri Depok terus bergulir. Rabu kemarin, tiga saksi lagi diperiksa untuk mengurai benang kusut alur pemberian uang. Mereka adalah Yuli Priyanto (Direktur PT Karabha Digdaya), Gunawan (Kepala Pengembangan Bisnis PT KD), dan Ferdinand Manua dari PT Mitra Bangun Persada.
Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, fokus pemeriksaan adalah melacak asal muasal perintah suap. "Inisiatifnya dari mana? Siapa saja yang terlibat dalam rantai perintah, dan bagaimana teknis pemberiannya dilakukan?" ujar Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan. Pertanyaan-pertanyaan itulah yang coba dijawab lewat keterangan para saksi.
Di sisi lain, penyidik juga membuka kemungkinan adanya aktor lain di balik kasus ini. Pengembangan kasus masih terus dilakukan. "Kami akan telusuri apakah ada pihak-pihak lain yang punya peran penting dalam dugaan suap untuk eksekusi sengketa lahan di PN Depok itu," tambah Budi. Artinya, gelombang pemeriksaan mungkin belum berakhir.
Artikel Terkait
Ketua Fraksi Gerindra Kecam Serangan ke Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon
Krisis Air di Nunukan, Perumda Tirta Taka Terapkan Sistem Giliran
Gus Ipul: Penyaluran Bansos Dimulai Minggu Ketiga April
Polisi Gerebek Pangkalan Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bogor