Hi!Pontianak – Seorang mahasiswa asal Takalar, Sulawesi Selatan, akhirnya diamankan polisi. Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Pontianak Selatan. Unit Opsnal Satreskrim Polsek setempat yang menangani kasus ini, menetapkan FL (23) sebagai tersangka.
Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Selatan, kejadiannya bermula pada Kamis pagi, 11 Desember 2025. Sekitar pukul setengah enam pagi, di Jalan Sui Raya Dalam, tepatnya di Gang Sulaiman, sebuah motor lenyap begitu saja. Motor itu adalah Yamaha Mio Soul berwarna merah-hitam dengan plat KB 4603 QV, milik Heri Friandi (38).
Korban mengaku, motornya saat itu terparkir di depan rumah. Sayangnya, stang sepeda motor tidak dikunci. “Akibatnya, saya rugi sekitar lima juta rupiah,” ujar Heri.
Namun begitu, jalan cerita penangkapan sang tersangka justru berlangsung cukup dramatis. Sebelum sampai ke tangan polisi, FL ternyata lebih dulu diamankan oleh warga.
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Ungkap Momen Hati Rafathar Luluh Saat Pertemuan Pertama dengan Lily
Ketika Motor Tabrak Babi: Denda Adat yang Lebih Mahal dari Kendaraan Itu Sendiri
Kiai Didin Minta Menteri Agama Batalkan Rencana Perayaan Natal di Kemenag
Prabowo Minta Harga Tiket dan Tol Turun Jelang Nataru