Partai NasDem resmi menetapkan Dr. Hj. Hayarna Hakim sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Rusdi Masse Mappasessu di kursi DPR RI untuk sisa periode 2024–2029, mengakhiri polemik yang menyelimuti posisi tersebut sejak sang mantan legislator meninggalkan partai. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 143-Kpts/DPP-NasDem/IV/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal pada 16 April 2026.
Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, membenarkan penetapan tersebut saat dikonfirmasi di Makassar, Jumat (19/6/2026). Ia menjelaskan bahwa proses PAW Rusdi Masse diarahkan kepada Hayarna Hakim berdasarkan keputusan partai. “Untuk SK PAW Pak RMS ke Haryana Hakim. SK ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal NasDem Hermani Talim,” ujar Bupati Sidrap itu.
Langkah ini merupakan konsekuensi langsung dari pemberhentian Rusdi Masse dari keanggotaan Partai NasDem. Dalam dokumen resmi yang diterbitkan sebelumnya, RMS diberhentikan melalui SK DPP Partai NasDem Nomor 67-Kpts/DPP-NasDem/II/2026 tertanggal 20 Februari 2026. Partai menyatakan bahwa pemberhentian tersebut berkaitan dengan pelanggaran disiplin serta tidak dilaksanakannya penugasan partai sesuai kebijakan internal. Kartu tanda anggota RMS pun resmi dicabut.
Dengan keluarnya SK pemberhentian tersebut, NasDem kemudian bergerak cepat menetapkan pengganti untuk kursi DPR RI yang ditinggalkan. Hayarna Hakim dipilih karena dinilai sebagai kader dengan perolehan suara terbanyak, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penetapan ini juga merujuk pada hasil rapat pengurus DPP NasDem bersama DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan yang digelar pada 7 April 2026 di Jakarta.
Di sisi lain, keputusan DPP ini sekaligus memupus klaim Putriana Hamda Dakka, yang dikenal sebagai Putri Dakka, sebagai pengganti RMS. Nama Putri Dakka sempat mencuat setelah beredar poster ucapan selamat di media sosial yang seolah-olah menobatkannya sebagai penerima mandat PAW. Namun, partai tidak memilihnya. Putri Dakka diketahui pernah maju sebagai calon Wali Kota Palopo pada Pilkada 2024 berpasangan dengan Haidir Basir, saat itu mengantongi rekomendasi dukungan dari PDI Perjuangan. Dukungan tersebut diteken oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 22 Agustus 2024, menjadikan posisinya tidak lagi berada dalam struktur kader NasDem.
Sementara itu, Rusdi Masse telah memastikan langkah politiknya dengan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia hadir dalam Rapat Kerja Nasional PSI di Hotel Claro Makassar pada 29 Januari 2026, bersama sejumlah politisi lain yang juga berpindah partai. Keputusan PAW ini menjadi penting bagi konfigurasi politik Sulawesi Selatan karena menyangkut kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulsel III. Setelah SK DPP terbit, proses selanjutnya bergantung pada tahapan administrasi sesuai mekanisme pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
Artikel Terkait
PLN: Pemadaman Bergilir di Jawa Berkurang Drastis Usai Pasokan Energi Primer Pulih
Pemprov Sulsel Targetkan Bangun 142 Rumah Layak Huni untuk Warga Berpenghasilan Rendah pada 2026
DPR Setujui Naturalisasi Dua Pemain, Minta Pembinaan Pemain Lokal Tak Terabaikan
Ruben Onsu Datangi KPAI untuk Konsultasi Gugatan Hak Asuh Anak