Polisi Tangkap Lima Pelaku Penyekapan dan Pelecehan Seksual di Tangerang

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:42 WIB
Polisi Tangkap Lima Pelaku Penyekapan dan Pelecehan Seksual di Tangerang

Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Polda Banten, menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan, penganiayaan, dan pelecehan seksual terhadap seorang pria berinisial PG (25), karyawan sebuah perusahaan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan penangkapan tersebut. "Melalui jajaran Satreskrim Polresta Tangerang, para pelaku berhasil ditangkap," ujarnya di Tangerang, Sabtu (8/8).

Lima tersangka yang diamankan berinisial EDD (24), SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penganiayaan disertai penyekapan dan perampasan kemerdekaan orang lain.

"Saat ini sudah jadi tersangka dan sudah ditahan. Mereka ditangkap di Jawa Tengah," kata Maruli.

Meski demikian, polisi belum membeberkan secara rinci motif dan peran masing-masing pelaku dalam aksi yang menimpa PG tersebut. "Untuk rinci nanti dengan Polresta Tangerang, saat ini masih didalami," ucapnya.

Diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual itu berlangsung selama lima jam, mulai Selasa (28/7) hingga Rabu (29/7). Korban mengalami perlakuan kasar dari rekan kerjanya sendiri. Ia akhirnya berhasil melarikan diri pada Rabu pukul 06.30 WIB.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags