Nah, untuk dunia industri dan produksi, khususnya pabrik yang mengandalkan mesin, kehadiran fisik jelas nggak bisa ditawar. Sektor jasa seperti perhotelan, pariwisata, dan keamanan juga begitu. Mereka semua masuk dalam daftar pengecualian.
Belum selesai. Restoran dan kafe, tempat kita biasa nongkrong, juga harus beroperasi seperti biasa. Sektor transportasi dan logistik mulai dari angkutan penumpang sampai pengiriman barang juga nggak bisa ikutan. Bahkan sektor keuangan seperti bank, asuransi, dan pasar modal pun tetap harus buka.
Meski daftar pengecualiannya banyak, pemerintah tetap memberi ruang bagi perusahaan. Ada fleksibilitas untuk mengatur teknis pelaksanaan WFH ini sesuai kondisi masing-masing. Intinya, kebijakan ini bagian dari upaya besar untuk menghemat energi nasional sekaligus mengakrabkan kita dengan pola kerja yang lebih lentur.
"Yang terpenting adalah keseimbangan antara efisiensi energi dan keberlangsungan operasional. Karena itu, tidak semua sektor bisa menerapkan WFH," jelas Yassierli.
Selain WFH, pemerintah juga mendorong langkah efisiensi energi di kantor. Misalnya dengan pakai teknologi yang lebih hemat listrik, atau memantau pemakaian bahan bakar secara ketat. Harapannya sih, ketahanan energi nasional bisa terjaga tanpa harus mengorbankan geliat ekonomi.
Artikel Terkait
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai Tiga Orang dan Rusakkan Puluhan Rumah
Menpar Akui Dampak Konflik Timur Tengah, Kerugian Pariwisata Capai Rp2,04 Triliun
Menpar Genjot Strategi Pivot Pasar Wisata Hadapi Tekanan Global
Bayi Perempuan Ditemukan Tewas dalam Plastik, Pesan Tolong Dimakamkan Anakku Syalwa Tertempel