Kasus Campak Anjlok 93%, Kemenkes Wajibkan Vaksinasi untuk Dokter Internsip

- Rabu, 01 April 2026 | 01:45 WIB
Kasus Campak Anjlok 93%, Kemenkes Wajibkan Vaksinasi untuk Dokter Internsip

Nah, terkait validitas data apalagi di tengau hiruk-pikuk libur Lebaran dr. Andi menegaskan sistem pengawasan tetap ketat. Pemerintah memastikan surveilans berjalan optimal dengan metode New All Record (NAR) dan sistem kewaspadaan dini (SKDR) dari faskes. Data ini lalu diverifikasi silang dengan dinas kesehatan daerah, semuanya real-time.

Menanggapi kasus sang dokter internsip, Kemenkes pun mengambil langkah konkret.

“Kemenkes berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internsip. Kami juga mewajibkan wahana penempatan untuk memastikan ketersediaan APD serta mengatur beban kerja dan hak istirahat yang cukup bagi nakes yang menangani penyakit menular,” kata dr. Andi.

Ia juga menyelipkan pesan penting. “Jika muncul gejala sekecil apa pun, segera melapor, beristirahat penuh, dan tidak memaksakan diri untuk bertugas,” sambungnya.

Di sisi lain, pemerintah tak berhenti di situ. Mereka sedang mempercepat analisis uji klinis vaksin. Tujuannya jelas: memperluas program vaksinasi ke kelompok dewasa, terutama tenaga medis yang rentan.

Pesan akhirnya sederhana tapi krusial. Kemenkes mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum lengkap vaksinasinya untuk segera melengkapi. Itu langkah paling efektif untuk memutus mata rantai penularan campak sekali untuk selamanya.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar