KPK punya kabar terbaru soal kasus kuota haji. Ternyata, salah satu dari dua tersangka yang baru ditetapkan, Asrul Azis Taba, saat ini masih berada di Arab Saudi. Hal ini diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa lalu.
“Salah satu tersangka, yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi,” kata Budi.
Posisi Asrul yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama itu sudah dikonfirmasi KPK ke pihak Imigrasi. Menariknya, komunikasi langsung antara komisi antirasuah dengan yang bersangkutan ternyata sudah terjalin. Meski begitu, KPK tetap mendesak dia untuk pulang.
Budi mengimbau Asrul segera kembali ke Indonesia. Tujuannya jelas: untuk kepentingan penyidikan. “Jika dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka, juga bisa memenuhi panggilan tersebut,” sambungnya. Ia menekankan bahwa kelancaran proses penyidikan jadi hal yang diinginkan semua pihak.
Sebelumnya, KPK memang menambah dua tersangka baru dari klaster swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain Asrul, ada Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).
Dengan tambahan ini, total tersangka yang dijerat KPK menjadi empat orang. Dua nama sebelumnya adalah Gus Yaqut dan Gus Alex. Kasus ini jelas masih akan panjang, dan perjalanan penyidikannya terus menarik untuk diikuti.
Artikel Terkait
Mensesneg Bantah Isu Reshuffle Menteri Keuangan dan Gubernur BI, Tekankan Penguatan Koordinasi Ekonomi
Menteri Sekneg Minta Publik Sabar Tunggu Pengumuman Skema Baru Hasil Tambang
Lima Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Sopir Diduga Alami Microsleep
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp18.096 per Dolar AS, Daya Beli di Dalam Negeri Tak Sebanding dengan Beban Utang Luar Negeri