KPK punya kabar terbaru soal kasus kuota haji. Ternyata, salah satu dari dua tersangka yang baru ditetapkan, Asrul Azis Taba, saat ini masih berada di Arab Saudi. Hal ini diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa lalu.
“Salah satu tersangka, yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi,” kata Budi.
Posisi Asrul yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama itu sudah dikonfirmasi KPK ke pihak Imigrasi. Menariknya, komunikasi langsung antara komisi antirasuah dengan yang bersangkutan ternyata sudah terjalin. Meski begitu, KPK tetap mendesak dia untuk pulang.
Artikel Terkait
Pakar Peringatkan Kelangkaan Bahan Baku Ancaman Nyata dari Eskalasi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Setiap Jumat untuk Seluruh ASN
Pemerintah Berlakukan WFH untuk ASN Setiap Jumat Mulai April, dengan Pengecualian Sektor Vital
Gubernur DKI Siapkan Lahan di Bantargebang untuk Pembangunan PLTSa