Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

- Senin, 30 Maret 2026 | 15:20 WIB
Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Operasi besar-besaran digelar Kejaksaan Agung. Menyasar 14 titik berbeda, dari Jakarta, Jawa Barat, hingga ke jantung Kalimantan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi tambang yang menjerat pengusaha ternama, Samin Tan. Anang Supriatna, juru bicara Kejagung, membeberkan rentetan aksi yang dilakukan tim penyidiknya.

"Tim penyidik Gedung Bundar telah melakukan kegiatan beberapa penggeledahan dan proses penyitaan di beberapa tempat," ujar Anang, Senin (30/3/2026).

"Di antaranya di wilayah Jawa Barat, di wilayah DKI, di wilayah Kalimantan Tengah, dan di wilayah Kalimantan Selatan," lanjutnya.

Hasilnya? Bukan main. Dari serbuan ke berbagai lokasi itu, petugas menyita segunung barang bukti. Mulai dari dokumen dan perangkat elektronik, sampai ke alat-alat berat di area tambang, tak lupa beberapa unit kendaraan. Semuanya diamankan.

Nah, soal rincian lokasi, ada pola yang menarik. Sebanyak 10 titik berada di Jakarta dan Jawa Barat. Di sini, tim menyambangi Kantor PT AKT, kantor PT MCM yang disebut-sebut terafiliasi, rumah tinggal Samin Tan sendiri, plus sejumlah kediaman saksi.

"Tujuh lokasi lain yang terdiri dari rumah tersangka dan rumah saksi-saksi," jelas Anang.

Sementara tiga lokasi lainnya berpusat di Provinsi Kalimantan Tengah. Lagi-lagi, Kantor PT AKT jadi sasaran, bersama Kantor KSOP dan kantor kontraktor tambang PT ARTH. Satu titik terakhir ada di Kalimantan Selatan, tepatnya di kantor PT MCM.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar