Komisi Yudisial Buka Pendaftaran 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

- Senin, 30 Maret 2026 | 18:00 WIB
Komisi Yudisial Buka Pendaftaran 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Komisi Yudisial (KY) kembali membuka lowongan. Kali ini, ada 14 kursi jabatan calon hakim yang sedang menanti untuk diisi pada tahun 2026. Pendaftarannya sendiri sudah berjalan sejak 26 Maret lalu.

Menariknya, dari jumlah tersebut, mayoritas tepatnya 11 kursi diperuntukkan bagi calon hakim Agung di Mahkamah Agung (MA). Sementara tiga sisanya adalah untuk posisi hakim Ad Hoc.

"Hakim Agung yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah untuk kamar perdata dibutuhkan 2 orang, kamar pidana dibutuhkan 4 orang, kamar agama dibutuhkan 2 orang, untuk kamar tata usaha negara khusus pajak dibutuhkan 3 orang,"

Demikian penjelasan Anita Kadir, anggota sekaligus Juru Bicara KY, dalam sebuah konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Senin lalu.

Nah, untuk tiga lowongan hakim Ad Hoc MA itu, dasarnya adalah surat dari Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial. Surat itu secara spesifik membahas pengisian kekosongan untuk hakim Ad Hoc HAM dan juga Tipikor di lingkungan MA.

Menurut Anita, pengumuman resminya sudah tersebar secara online. "Oleh karena tersebut, Komisi Yudisial Republik Indonesia telah melakukan pengumuman secara online pada tanggal 26 Maret tahun 2026 yang akan berakhir pada tanggal 16 April 2026 pukul 00:00 WIB," tuturnya.

Jadi, bagi yang berminat, waktu tak terlalu panjang. Batas akhir pendaftaran adalah 16 April 2026 mendatang. Lebih baik segera cek syarat dan ketentuannya.

Lalu, bagaimana proses seleksinya? KY tampaknya tidak akan mengubah pola yang ada. Tahapannya tetap berjenjang, mulai dari pendaftaran dan seleksi administrasi. Kemudian, para calon akan menjalani seleksi kualitas, pemeriksaan kesehatan, hingga tes kepribadian. Puncaknya adalah wawancara terbuka yang kerap menjadi sorotan, sebelum akhirnya penetapan kelulusan diumumkan.

Prosesnya memang panjang dan berliku. Tapi itulah yang diharapkan bisa menyaring calon-calon terbaik untuk menduduki posisi strategis di lembaga peradilan kita.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar