Komisi Yudisial (KY) kembali membuka lowongan. Kali ini, ada 14 kursi jabatan calon hakim yang sedang menanti untuk diisi pada tahun 2026. Pendaftarannya sendiri sudah berjalan sejak 26 Maret lalu.
Menariknya, dari jumlah tersebut, mayoritas tepatnya 11 kursi diperuntukkan bagi calon hakim Agung di Mahkamah Agung (MA). Sementara tiga sisanya adalah untuk posisi hakim Ad Hoc.
"Hakim Agung yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah untuk kamar perdata dibutuhkan 2 orang, kamar pidana dibutuhkan 4 orang, kamar agama dibutuhkan 2 orang, untuk kamar tata usaha negara khusus pajak dibutuhkan 3 orang,"
Demikian penjelasan Anita Kadir, anggota sekaligus Juru Bicara KY, dalam sebuah konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Senin lalu.
Nah, untuk tiga lowongan hakim Ad Hoc MA itu, dasarnya adalah surat dari Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial. Surat itu secara spesifik membahas pengisian kekosongan untuk hakim Ad Hoc HAM dan juga Tipikor di lingkungan MA.
Artikel Terkait
Komnas HAM Kaji Berbagai Opsi Penanganan Kasus Penyiranan Aktivis KontraS
Prabowo Undang Pengusaha Jepang Tingkatkan Investasi di Indonesia
Prabowo Buka Pintu Investasi Lebar-Lebar untuk Jepang di Tokyo
Presiden Prabowo Tandatangani Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Jepang Senilai USD22 Miliar di Tokyo