Kepala Sekolah SMK di Pamulang Diperiksa Polisi Usai Viral Dugaan Child Grooming

- Minggu, 17 Mei 2026 | 06:45 WIB
Kepala Sekolah SMK di Pamulang Diperiksa Polisi Usai Viral Dugaan Child Grooming

Viral di media sosial, unggahan mengenai dugaan manipulasi psikologis terhadap anak atau child grooming yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah berinisial AMA terhadap siswi di salah satu SMK swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, kini tengah diselidiki kepolisian. Sejumlah akun anonim membagikan cerita dan pengakuan terkait perilaku yang dinilai tidak wajar di lingkungan sekolah tersebut, termasuk pola pendekatan yang disebut menyasar siswi yang kurang mendapat perhatian dari figur ayah atau fatherless. Peristiwa itu dikabarkan telah terjadi berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah pihaknya menemukan unggahan viral di media sosial melalui patroli siber. “Kemarin kita lakukan penyelidikan berdasarkan dari hasil patroli siber terdapat beberapa link berita viral di medsos,” ujarnya saat dimintai konfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Di tengah proses penyelidikan yang berlangsung, AMA justru mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk berkonsultasi terkait pemberitaan yang menyeret namanya. Wira menyebutkan bahwa kepala sekolah tersebut telah diperiksa oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). “Di tengah kami lakukan penyelidikan ke sekolahan, kami dapati informasi bahwa Saudara AMA tiba di Polres Tangerang Selatan untuk mengkonsultasikan berita yang sedang beredar di media sosial. Kemudian Unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB,” tuturnya.

Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik unggahan yang beredar. Polisi belum menyimpulkan adanya pelanggaran hukum sebelum seluruh bukti dan keterangan terkumpul secara lengkap.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags