Proyek PSEL Bali 2026: Solusi Pengelolaan Sampah Tanpa Perlu Pilah Sampah
Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2026. Proyek ini akan menjadi solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan sampah di Bali.
Kemudahan bagi Masyarakat dan Hotel
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa dengan beroperasinya PSEL, masyarakat tidak diwajibkan lagi untuk memilah sampah secara mandiri. "Untuk program ini tidak perlu lagi masyarakat memilah sampah. Tidak perlu memilah dan itu sudah selesai dikelola oleh PSEL," jelas Prasta di Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
Kebijakan yang sama juga berlaku bagi industri perhotelan di Bali. Hotel diberikan opsi untuk mengelola sampah secara mandiri atau menyerahkan pengelolaannya sepenuhnya kepada fasilitas PSEL. Prasta mencontohkan beberapa hotel seperti Alila di kawasan Bandung Selatan yang telah memiliki sistem pengolahan sampah sendiri.
Artikel Terkait
Pengacara WA Dikeroyok dan Ditembak di Tanah Abang, Motifnya Masih Jadi Misteri!
Waspada! Fotografer Ngamen di Jalanan Bisa Jerat UU PDP, Begini Penjelasan Anggota DPR
Misteri Silfester Matutina: Ini Alasan Hukum Nyata Eksekusinya Tertunda (Bukan Kadaluarsa!)
Kebijakan Baru Haji 2026: Jemaah Sakit Langsung Dilarikan ke RS Saudi, Ini Dampaknya!