Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026, Tentukan Idul Adha

- Minggu, 17 Mei 2026 | 07:15 WIB
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026, Tentukan Idul Adha

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah, yang menjadi penentu perayaan Idul Adha 2026, dengan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat Islam dan para ahli astronomi.

Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Minggu, 17 Mei 2026. Proses ini merupakan mekanisme resmi pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah secara musyawarah.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat menjadi forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi. “Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Penetapan awal Zulhijah dilakukan dengan mengintegrasikan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Metode hisab merupakan perhitungan astronomi yang memberikan gambaran awal posisi hilal, sementara rukyat dilakukan melalui pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia sebagai konfirmasi faktual.

“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” jelas Abu Rokhmad.

Rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi dari tim hisab rukyat Kemenag. Setelah itu, panitia akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai lokasi pengamatan, mulai dari wilayah barat hingga timur Indonesia.

“Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi,” pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar