Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil membongkar sebuah sindikat perdagangan bayi. Langkah cepat Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO ini langsung mendapat apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bagi mereka, penindakan ini bukan sekadar operasi biasa, melainkan sebuah upaya nyata menyelamatkan masa depan anak-anak.
Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti, menegaskan hal itu. "KPAI tentunya mengapresiasi langkah cepat pengungkapan jaringan perdagangan bayi ini," ujarnya, Jumat (27/2/2026).
"Ini sangat penting. Dengan pengungkapan ini, anak-anak terselamatkan dari ancaman kehilangan hak-haknya baik hak pengasuhan, hak identitas, maupun hak perlindungan," jelas Ai.
Menurut KPAI, kasus semacam ini jauh dari kata biasa. Ini adalah kejahatan terstruktur. Polanya terorganisir rapi dan melibatkan banyak pihak. Di sisi lain, pelaku memanfaatkan celah-celah yang seharusnya menjadi sistem perlindungan.
"Ini bagian dari pola perdagangan anak yang terorganisir," sambung Ai. "Mereka memanfaatkan celah sistem pengangkatan anak, celah administrasi kependudukan, dan tentu saja, kerentanan keluarga."
Artikel Terkait
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Terkait Uang Rp 5 Miliar dari Kasus Suap
KPK Periksa 12 Kepala Desa Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pati
Dua Akses Hutan Kota Cawang Ditutup Permanen Cegah Penyalahgunaan
Kataib Hizbullah Siapkan Milisi Irak untuk Perang Panjang Jika AS Serang Iran