Warga Negara Irak Diamankan di Bus Tangerang-Merak, Diduga Bunuh Mantan Istri di Jakarta

- Minggu, 22 Maret 2026 | 15:40 WIB
Warga Negara Irak Diamankan di Bus Tangerang-Merak, Diduga Bunuh Mantan Istri di Jakarta

JAKARTA Seorang warga negara Irak berhasil diamankan polisi. Penangkapan terjadi di dalam sebuah bus yang sedang melaju menuju Sumatra. Pria berinisial F ini diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan mantan istrinya, DA (37), yang jasadnya ditemukan tak bernyawa di sebuah kontrakan di Cipayung, Jakarta Timur.

Menurut keterangan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, tersangka diamankan pada Sabtu siang, 21 Maret 2026. Lokasinya di Jalan Tol Tangerang-Merak, tepatnya di sekitar KM 68 Banjaragung, Kota Serang, Banten. Saat itu, F sedang dalam pelarian.

"Tersangka telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Imanuddin, Minggu (22/3).

F kini telah resmi berstatus tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP terkait kasus pembunuhan tersebut.

Lantas, apa motif di balik kekejaman ini? Kapolres Metro Jaktim, Kombes Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa akar masalahnya adalah penolakan. Korban, DA, ingin mengakhiri hubungan mereka, namun F tidak bisa menerimanya.

"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," jelas Alfian kepada awak media.

Dugaan sementara, aksi keji itu terjadi pada Kamis malam, 19 Maret. Baru dua hari kemudian, tepatnya Sabtu pagi, kejadian itu terbongkar.

Ibu korban, B, lah yang pertama kali merasa ada yang tidak beres. Dia mendatangi kontrakan anaknya di Jalan Daman I, Bambu Apus, sekitar pukul tiga pagi. Pintu terkunci rapat. Kakak korban, A, yang kemudian memaksa masuk.

Pemandangan mengerikan langsung menyambut. DA terbaring tak bergerak di lantai. Kondisi darah di sekitarnya sudah mengering, menunjukkan kejadian telah berlangsung cukup lama.

Tim dari Polres Metro Jaktim segera bergerak. Hasil pemeriksaan awal di TKP menemukan luka sayatan di leher korban. Semua petunjuk kini tengah disatukan untuk mengungkap kronologi sebenarnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar