“Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali, di depan saya dan di tempat lain, bahwa tanah milik BUMN itu adalah tanah milik rakyat Indonesia, sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar,” tegas Hashim.
Namun begitu, godaan semacam itu rupanya kerap muncul. Banyak pihak, menurut pengakuannya, yang mati-matian mencoba mengambil untung dengan mengkomersilkan aset negara. Modusnya beragam, salah satunya ya lewat tawaran bagi-bagi unit apartemen tadi.
“Karena terus terang saja, ada pihak yang mau ambil keuntungan dengan memanfaatkan nilai pasar dan sebagainya,” kata dia.
Jadi, apa jalan keluarnya? Hashim punya jawaban yang jelas. Lahan strategis milik negara itu harusnya dipakai untuk membangun rumah subsidi. Tujuannya satu: membuat rakyat kecil punya tempat tinggal yang layak dan terjangkau. Itu sudah jadi petunjuk yang tak boleh dilanggar. Aset rakyat, ya harus untuk rakyat.
Artikel Terkait
Ekonom Indef: Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Turun, Daya Beli dan Gejolak Global Jadi Pemicu
Lahan Negara 45 Hektare di Depok Dikembangkan Jadi Hunian Rakyat
Polisi Fokus Uji Forensik Helm dan Wadah untuk Ungkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus
BI Catat Lonjakan 85% Penukaran Uang Jelang Lebaran, Perluas Layanan ke 9.294 Titik