Di sisi lain, migrasi ke sistem baru Coretax DJP juga tak kalah masif. Inge menyebut, aktivasi akunnya sudah melampaui 16,3 juta pengguna. Angka yang cukup fantastis untuk sebuah sistem yang relatif masih baru.
ungkapnya.
Dari jumlah itu, mayoritas tentu saja Orang Pribadi (15,3 juta lebih). Badan usaha menyusul dengan 948 ribu aktivasi, diikuti Instansi Pemerintah (90 ribu), dan pelaku perdagangan elektronik atau PMSE sebanyak 226 aktivasi.
Semua capaan ini, jujur saja, menunjukkan bahwa digitalisasi memang mempermudah. Proses yang dulu kerap dianggap rumit, kini bisa lebih lancar. Meski begitu, DJP tetap mengingatkan. Bagi yang belum lapor, segeralah. Jangan menunggu detik-detik terakhir, karena risiko kepadatan server atau gangguan teknis lain selalu mungkin terjadi. Lebih cepat, tentu lebih tenang.
Artikel Terkait
Hashim Djojohadikusumo Tolak Tawaran Komersialisasi Lahan Negara untuk Apartemen Mewah
Bank Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider, Transaksi Kopra Tembus Rp27.500 Triliun
Indonesia dan Brunei Jajaki Kerja Sama Minyak dan Teknologi EOR
Kebijakan WFA Jelang Lebaran Turunkan Jumlah Penumpang Commuter Line 29 Persen