Menjelang tenggat akhir Maret, antusiasme masyarakat dalam melaporkan pajak ternyata cukup tinggi. Data terbaru dari Ditjen Pajak menunjukkan, hingga tengah malam tanggal 15 Maret 2026, sudah ada lebih dari 8,1 juta SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2025 yang berhasil dilaporkan. Angkanya persisnya 8.125.023.
Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, melihat tren ini sebagai sesuatu yang positif. Menurutnya, pergerakannya terus naik seiring mendekatnya batas waktu bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Demikian penjelasan Inge dalam rilis resmi yang dikeluarkan Senin (16/3) lalu.
Kalau dirinci, kontribusi terbesar datang dari para karyawan. Mereka mendominasi dengan 7.200.487 SPT. Sementara Wajib Pajak Orang Pribadi di luar karyawan seperti pengusaha atau profesional menyumbang 754.990 laporan. Untuk badan usaha dengan tahun buku reguler, tercatat 167.988 SPT dalam Rupiah dan 134 dalam Dolar AS. Ada juga yang tahun bukunya berbeda, yakni 1.403 SPT (Rp) dan 21 SPT (USD) yang dilaporkan sejak Agustus 2025.
Artikel Terkait
Hashim Djojohadikusumo Tolak Tawaran Komersialisasi Lahan Negara untuk Apartemen Mewah
Bank Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider, Transaksi Kopra Tembus Rp27.500 Triliun
Indonesia dan Brunei Jajaki Kerja Sama Minyak dan Teknologi EOR
Kebijakan WFA Jelang Lebaran Turunkan Jumlah Penumpang Commuter Line 29 Persen