JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, bukanlah peristiwa biasa. Menurut anggota Komisi XIII DPR, Mafirion, aksi itu lebih dari sekadar kriminalitas. Ini adalah teror yang menyerang jantung kebebasan sipil dan demokrasi kita.
Dalam pernyataannya yang diterima Senin (16/3/2026), Mafirion bersuara lantang.
Begitu tegasnya. Dia melihat peran aktivis sebagai pilar kontrol sosial, pengawas kekuasaan, dan penyambung lidah publik. Nah, ketika mereka diserang, suara kritis rakyatlah yang sebenarnya dibungkam.
Mafirion tak main-main. Dia menilai tindakan ini sebagai pelanggaran HAM yang serius. Hak atas rasa aman, integritas fisik, dan kebebasan berekspresi semua yang dilindungi konstitusi ternyata bisa begitu rapuh.
Kalau serangan seperti ini dibiarkan, pesannya jelas dan berbahaya: siapa pun yang vokal bisa jadi sasaran kekerasan. Makanya, Mafirion mendesak aparat untuk mengusut tuntas. Dia juga menduga kuat ada aktor intelektual di balik layar. Selain itu, negara harus memberi perlindungan maksimal pada para pembela HAM. Proses penyidikan, katanya, harus transparan agar keadilan benar-benar dirasakan.
Artikel Terkait
Menhub: Arus Mudik Lebaran 2026 Masih Sesuai Prediksi Berkat WFA dan Single Tarif
TASPEN Tegaskan Larangan Pemberian Bingkisan Lebaran, Dukung Zero Gratification
One Battle After Another Dominasi Oscars 2026 dengan Raihan Enam Piala
Lebih dari 8 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan 2025