Kamboja Godok RUU Anti-Penipuan Daring, Targetkan Basmi Pusat Scam Akhir April

- Minggu, 15 Maret 2026 | 15:20 WIB
Kamboja Godok RUU Anti-Penipuan Daring, Targetkan Basmi Pusat Scam Akhir April

"Undang-undang ini adalah instrumen hukum terpenting bagi Kamboja dalam memerangi penipuan daring, memerangi pencucian uang, dan menunjukkan bahwa Kamboja bukanlah surga atau tempat aman bagi para penjahat," tegasnya dalam sebuah pernyataan.

Soal sanksi, RUU ini memang tak main-main. Bagi yang mengorganisir atau mengelola situs penipuan, ancamannya penjara 5 sampai 10 tahun. Kalau sudah melibatkan perdagangan orang, kekerasan, atau penahanan ilegal, hukumannya bisa lebih berat: 10 hingga 20 tahun penjara.

Lebih ekstrem lagi, jika ada korban jiwa yang terkait operasi scam tersebut, pelakunya bisa menghadapi hukuman 15 hingga 30 tahun. Bahkan, hukuman seumur hidup pun terbuka lebar.

Tentu, jalan masih panjang. RUU anti-online scam ini masih harus melewati proses persetujuan di Parlemen Kamboja. Tapi, langkah awal ini setidaknya memberi sinyal kuat: Kamboja sedang berusaha keras menghapus citra kelamnya sebagai surga bagi penjahat cyber.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar