Kamboja sedang menyiapkan senjata baru untuk melawan kejahatan digital. Negara itu kini menggodok rancangan undang-undang khusus yang targetnya jelas: memberantas sarang-sarang penipuan daring yang selama ini tumbuh subur di wilayahnya. RUU ini digadang-gadang sebagai langkah tegas pemerintah.
Bahkan, ada janji yang cukup ambisius. Pemerintah bertekad untuk membasmi semua pusat online scam itu paling lambat akhir April nanti. Target waktu yang ketat, mengingat persoalannya tak bisa dibilang sederhana.
Faktanya, Kamboja dikenal sebagai salah satu markas besar operasi penipuan global. Modusnya beragam, mulai dari skema investasi fiktif sampai penipuan romansa atau "catfishing". Aksi mereka ini menyedot uang korban dari berbagai belahan dunia. Kerugiannya? Sungguh fantastis, mencapai puluhan miliar dolar setiap tahunnya.
Namun begitu, dampak buruknya bukan cuma soal uang. Di balik layar, ada penderitaan manusia yang nyata. Ribuan orang, banyak di antaranya berasal dari negara-negara Asia, terjebak dalam situasi mengerikan. Mereka direkrut dengan iming-iming pekerjaan legal, tapi malah dipaksa bekerja di pusat-pusat penipuan itu. Kondisinya mirip perbudakan modern terkurung, diawasi ketat, dan tak punya jalan keluar.
Menteri Informasi Kamboja, Neth Pheaktra, menegaskan keseriusan langkah ini.
Artikel Terkait
Arus Mudik Lebaran di Selat Sunda Turun 19%, ASDP Siagakan 33 Kapal
JK Gelar Pertemuan Tertutup Bahas Defisit Anggaran Daerah
Korlantas: 25 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta, Fatalitas Kecelakaan Turun 45 Persen
Bapanas Pastikan Stok Pangan Aman dan Program Intervensi Berlanjut hingga Lebaran