Di tengah hiruk-pikuk investigasi perdagangan yang digelar Amerika Serikat, pemerintah kita justru bersikap tenang. Mereka menegaskan, acuan utama hubungan dagang dengan AS tetaplah Agreement on Reciprocal Trade, atau yang kita kenal sebagai ART. Kesepakatan itu dianggap sebagai fondasi, tak tergoyahkan oleh proses penyelidikan yang sedang berjalan di sana.
Menurut Haryo Limanseto, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, investigasi tersebut sebenarnya cuma urusan administrasi hukum negara Paman Sam. "Ya, pada prinsipnya ini adalah masalah administrasi hukum di negara mereka, sehingga mereka harus mengikuti proses investigasi tersebut," jelasnya.
"Namun pegangan kita tetap Agreement on Reciprocal Trade (ART), sehingga proses ini kita lalui saja," tambah Haryo dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Jumat lalu.
Nah, yang menarik, Indonesia nggak sendirian. Rupanya sejumlah negara lain juga masuk dalam daftar pemeriksaan itu. Tapi posisi kita agak berbeda. Soalnya, ART sendiri adalah hasil perundingan alot yang makan waktu lebih dari setahun. Artinya, ada landasan kuat yang sudah disepakati bersama jauh sebelum isu investigasi ini mencuat.
Artikel Terkait
Jasa Marga Proyeksikan 3,53 Juta Kendaraan Mudik Lewat Empat Gerbang Tol Utama
Hutama Karya Beri Diskon Tol 30% di Trans Sumatera untuk Mudik Lebaran 2026
PMI Luncurkan Aliansi United Against Dengue untuk Tekan Kasus dan Beban Ekonomi DBD
Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Naik di Pertengahan Maret 2026