Gubernur DKI Janji Resmikan 23-25 Ruang Terbuka Hijau Baru dalam Waktu Dekat

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:10 WIB
Gubernur DKI Janji Resmikan 23-25 Ruang Terbuka Hijau Baru dalam Waktu Dekat

Sabtu lalu (14/3/2026), suasana di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan, cukup meriah. Di tengah acara peresmian taman itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan kabar yang cukup menggembirakan bagi warga ibu kota.

"Bahkan mungkin dalam waktu dekat ini, saya akan meresmikan kurang lebih 23 sampai 25 RTH baru," ujar Pramono.

Kalau dihitung, jumlah itu tidak sedikit. Pernyataannya ini sekaligus menegaskan komitmen pemprov untuk memperbanyak ruang terbuka hijau tempat warga bisa bernapas legas di tengah kesibukan kota.

Menurut Pramono, perkembangan RTH di Jakarta belakangan ini terbilang pesat. Hal itu tak lepas dari strategi pemerintah yang membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak. Jadi, pengembangan taman kota tidak lagi mengandalkan anggaran pemprov semata. Kolaborasi jadi kuncinya.

Yang menarik, fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) berukuran kecil pun kini punya peluang untuk disulap jadi taman. "Fasos-fasum yang tidak semuanya harus besar, katakanlah hanya 1.000 meter persegi, sudah kami izinkan diberikan nama," jelasnya.

Kebijakan seperti ini, harapannya, bisa memacu lahirnya lebih banyak lagi ruang hijau. Di sisi lain, partisipasi masyarakat dan mitra swasta juga ikut terdorong. Jadi, ada rasa memiliki bersama.

Pemprov sendiri terus mendorong agar taman-taman kota tak sekadar hijau. Mereka ingin menciptakan ruang publik yang modern, inklusif, dan tentu saja ramah untuk segala usia, terutama keluarga.

Pada akhirnya, target 23-25 taman baru itu bukan cuma soal angka. Pramono berharap langkah ini bisa meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan, yang tak kalah penting, memberi warga Jakarta lebih banyak pilihan untuk bersantai dan berekreasi tanpa harus jauh-jauh. Setidaknya, ada oase baru di tengah beton.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar