Firdaus Oiwobo Apresiasi Penetapan Tersangka Roy Suryo dengan Kirim Karangan Bunga
Penetapan Roy Suryo dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo disambut hangat oleh Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo. Sebagai bentuk apresiasi yang tidak biasa, Firdaus diketahui mengirimkan karangan bunga ke markas Kepolisian Republik Indonesia dan Kapolda Metro Jaya.
Aksi pengiriman bunga ini langsung menjadi sorotan publik. Yang membuatnya mencolok adalah pesan yang tertulis pada papan bunga tersebut, yang berisi ucapan selamat atas penetapan tersangka. Tindakan seperti ini dinilai jarang terjadi dalam konteks proses hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.
Dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui platform media sosial, Firdaus Oiwobo menyebut momen ini sebagai hari bersejarah bagi keadilan Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan bahwa kasus terkait ijazah ini telah lama menjadi bahan perbincangan dan spekulasi di kalangan masyarakat.
"Alhamdulillah, akhirnya Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan fitnah yang ditujukan kepada ijazah Pak Jokowi," tutur Firdaus Oiwobo dalam sebuah video pernyataan yang diunggah secara online.
Artikel Terkait
Pembatasan Game Online PUBG Diperketat Pasca Ledakan SMAN 72 Jakarta
Vanesa Minerva Land Tangkap Pencuri di Indekos Sleman, Aksi Nekat Idol Viral!
Kunjungan Mendadak Amarulla Octavian ke Istana, Ada Apa dengan Pimpinan BRIN?
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ungkap Kondisi Hati dan Dukungan untuk Guru