Pemerintah sendiri bakal kooperatif. Mereka akan penuhi permintaan data dari otoritas AS. Menariknya, banyak isu yang kini disorot dalam investigasi, sebenarnya sudah pernah dibahas bahkan mungkin diselesaikan dalam meja perundingan ART dulu. Jadi, sebenarnya nggak ada hal baru yang benar-benar mengejutkan.
Komunikasi antara kedua pihak juga disebutkan tetap berjalan. Dari pembicaraan itu, pemerintah merasa berbagai aspek perdagangan dan kerja sama ekonomi sudah dibahas tuntas di dalam ART. Jadi, ya, semuanya seolah berputar kembali ke kesepakatan awal itu.
Di sisi lain, di dalam negeri, pemerintah juga nggak diam. Proses untuk mengimplementasikan ART terus digulirkan. Mulai dari konsultasi dengan DPR hingga persiapan ratifikasi, semua dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Pada akhirnya, pemerintah meyakini bahwa ART membawa manfaat untuk kedua belah pihak. Kesepakatan ini diharapkan bisa jadi pijakan yang kokoh, menjaga hubungan dagang Indonesia-AS tetap stabil ke depannya, apapun hasil investigasi nanti.
Artikel Terkait
Jasa Marga Proyeksikan 3,53 Juta Kendaraan Mudik Lewat Empat Gerbang Tol Utama
Hutama Karya Beri Diskon Tol 30% di Trans Sumatera untuk Mudik Lebaran 2026
PMI Luncurkan Aliansi United Against Dengue untuk Tekan Kasus dan Beban Ekonomi DBD
Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Naik di Pertengahan Maret 2026