Sabtu lalu (14/3/2026), suasana di kawasan Jakarta Selatan cukup berbeda. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru saja meresmikan Taman Bendera Pusaka. Yang menarik, taman hasil gabungan tiga taman lama ini bakal buka untuk umum 24 jam penuh. "Jadi taman ini adalah untuk taman bersama, bukan tempat untuk tidur," tegas Pramono di hadapan para wartawan.
Pernyataan itu ia sampaikan usai acara peresmian. Intinya sih, warga dipersilakan datang kapan saja untuk olahraga, sekadar rekreasi, atau menghirup udara segar. Tapi jangan sekali-kali berniat menginap atau menjadikannya tempat tidur.
Menurut sejumlah saksi, Pramono terlihat cukup serius menyampaikan hal itu. Di sisi lain, ia juga menjelaskan bahwa pengelola sudah menyiapkan petugas keamanan yang akan berjaga. Fungsinya jelas: mengingatkan pengunjung yang melenceng dari aturan utama.
"Kalau ada warga yang kemudian untuk tidur-tiduran dan sebagainya, ya tentunya ada sekuriti yang akan mengingatkan," ujarnya lagi.
Luas taman ini tak main-main, mencapai sekitar 5,6 hektare. Bayangkan, ada jogging track sepanjang 1,2 kilometer yang mengelilinginya. Fasilitas lain? Lengkap. Mulai dari lapangan olahraga serba guna sampai lapangan padel yang lagi nge-tren itu.
Sebenarnya, Taman Bendera Pusaka ini adalah hasil integrasi. Tiga taman yang sudah ada sebelumnya Ayodya, Leuser, dan Langsat kini disatukan jadi satu ruang hijau yang lebih luas dan fungsional.
Harapannya tentu besar. Pemerintah Provinsi DKI ingin ruang publik baru ini benar-benar dimanfaatkan warga. Selain untuk beragam aktivitas, kehadirannya diharapkan bisa menambah cadangan ruang terbuka hijau di Ibu Kota yang kerap sesak ini. Jadi, silakan datang, nikmati, tapi ingat aturan mainnya.
Artikel Terkait
Timnas U-19 Panggil 7 Pemain Diaspora untuk Piala AFF U-19 2026 di Sumut
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak May Day di Monas, Pemerintah Tegaskan Dukungan untuk Buruh
Ibas Dorong Kemitraan Strategis Infrastruktur Indonesia-Korea Selatan di Seoul
Sidang Perdana Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Empat Prajurit TNI Didakwa Pakai Campuran Air Aki dan Pembersih Karat