Prabowo Subianto Panggil Ignasius Jonan, Bahas Strategi Diplomasi dan Penguatan BUMN
Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Ignasius Jonan, di Istana Negara pada hari Senin. Pertemuan ini diinisiasi melalui panggilan dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
Jonan mengungkapkan bahwa ia telah lama ingin bertemu dengan Prabowo untuk berdiskusi dan memberikan berbagai masukan strategis untuk kepentingan negara. Dalam pertemuan tersebut, mereka berdua melakukan sharing pandangan.
"Kami juga sharing tentang peran serta beliau yang sangat bagus dan aktif di diplomasi luar negeri," ujar Jonan usai pertemuan.
Selain diplomasi, topik pembahasan juga mencakup peran BUMN. "Juga, di pengembangan BUMN dan partisipasi BUMN untuk bangsa dan negara yang lebih banyak," lanjutnya.
Jonan menyampaikan harapannya agar sejumlah program andalan pemerintahan Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih, dapat benar-benar menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.
Tidak Bahas Proyek Kereta Cepat Whoosh
Di sisi lain, Jonan dengan tegas membantah isu bahwa pertemuannya dengan Presiden Prabowo membahas proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
"Enggak, saya enggak diminta masukan kok, soal itu. Saya sudah pensiun, saya enggak akan nyampaikan pendapatlah," kata Jonan menegaskan.
Fakta Utang dan Pembiayaan Kereta Cepat Whoosh
Sebagai informasi, proyek Kereta Cepat Whoosh diketahui memiliki beban utang yang signifikan. Total utangnya mencapai sekitar USD 7,2 miliar atau setara dengan Rp 116 triliun.
Angka ini mencerminkan adanya pembengkakan biaya (cost overrun) dari rencana awal pembangunan yang diperkirakan sekitar USD 6,07 miliar.
Pembiayaan proyek Whoosh dilakukan dengan skema pinjaman dari China Development Bank (CDB) sebesar 75 persen dari total biaya. Sisa pembiayaan ditanggung oleh konsorsium BUMN Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang menaungi PT KCIC.
Pinjaman dari China tersebut dikenakan bunga sekitar 3,5–4 persen per tahun. Dengan skema ini, pemerintah Indonesia diperkirakan harus membayar bunga tahunan sebesar Rp 2 triliun setiap tahunnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Respons Anjloknya Harga TBS Sawit, Buka Masa Transisi Kebijakan Ekspor Satu Pintu hingga Agustus 2026
KPK Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim yang Seret Wakil Ketua DPRD
Como 1907 Cetak Sejarah, Lolos ke Liga Champions untuk Pertama Kalinya dalam 119 Tahun
Pengacara Tom Lembong dan Nadiem Makarim Kritik Penegakan Hukum yang Dianggap Serampangan dan Ancam Masa Depan Negara Hukum