DPR Desak Tindak Tegas Jaringan Prostitusi Anak di Lokasari, Jakarta Barat

- Selasa, 26 Mei 2026 | 21:40 WIB
DPR Desak Tindak Tegas Jaringan Prostitusi Anak di Lokasari, Jakarta Barat

Dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Praktik tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab karena menjadikan anak-anak sebagai objek eksploitasi seksual demi keuntungan ekonomi.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar, seluruh pihak yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu. Menurutnya, anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya dilindungi dan diberikan ruang tumbuh yang sehat, bukan justru dijebak dalam lingkaran perdagangan manusia dan eksploitasi seksual.

“Tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku, mucikari, jaringan perantara, maupun pihak yang membiarkan praktik ini berlangsung,” tegas Kenneth dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Pria yang akrab disapa Bang Kent itu mendesak Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera bergerak cepat melakukan investigasi menyeluruh. Ia meminta aparat tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya backing, pembiaran, atau oknum yang selama ini menutup mata terhadap praktik ilegal tersebut.

“Masyarakat berhak mempertanyakan apakah pengawasan selama ini berjalan maksimal. Jangan sampai ada pembiaran atau oknum yang bermain. Semua harus dibuka secara terang dan ditindak tegas,” ujar anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Di sisi lain, Kenneth juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban eksploitasi seksual anak. Menurutnya, anak-anak yang menjadi korban prostitusi tidak boleh dihakimi, melainkan harus diselamatkan dan dipulihkan. Ia menekankan bahwa korban berhak mendapat pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, akses pendidikan, perlindungan hukum, hingga jaminan masa depan yang layak.

“Negara tidak boleh gagal dalam melindungi anak-anaknya sendiri,” katanya.

Lebih jauh, Kenneth mendesak evaluasi total terhadap kawasan hiburan malam dan area rawan prostitusi di Jakarta, khususnya wilayah Tamansari, Jakarta Barat, dan sekitarnya. Ia meminta pengawasan terhadap hotel, apartemen, tempat hiburan malam, hingga lokasi yang berpotensi menjadi sarang eksploitasi anak diperketat. Tak hanya itu, ia juga meminta aparat memperkuat patroli siber karena praktik prostitusi dan perdagangan seksual anak kini banyak dilakukan melalui aplikasi, media sosial, dan jaringan tertutup di dunia digital.

“Saya meminta akun, grup, maupun platform yang menjadi sarana perdagangan seksual anak ditindak tegas. Jakarta tidak boleh menjadi ruang aman bagi predator seksual dan mafia perdagangan manusia,” ucap Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII itu.

Sementara itu, Kenneth mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, orang tua, hingga komunitas lokal untuk ikut memperkuat pengawasan sosial terhadap anak-anak. Menurutnya, ketika satu anak menjadi korban eksploitasi seksual, maka sesungguhnya seluruh elemen masyarakat telah gagal memberikan perlindungan.

“Karena itu, ini harus menjadi alarm keras bagi kita semua,” tuturnya.

Kenneth menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi besar bagi semua pihak agar negara benar-benar hadir dalam tindakan nyata, bukan hanya sekadar pernyataan tanpa tindak lanjut. Ia berharap Jakarta menjadi kota yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan bermimpi, bukan tempat yang nyaman bagi predator seksual anak.

“Siapa pun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, ramai diperbincangkan di media sosial setelah diduga menjadi lokasi prostitusi anak di bawah umur. Informasi tersebut viral pada Senin (25/5) setelah sebuah video beredar dan dinarasikan direkam oleh seorang warga negara Jepang. Dalam video itu, perekam tampak dihampiri beberapa orang yang diduga menawarkan jasa prostitusi. Mereka terdengar berteriak dan menyebut kata ‘seventeen’ serta ‘perawan’ kepada perekam video. Pihak kepolisian telah bergerak melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar