Dalam uji kelayakan di hadapan Komisi XI DPR, Rabu lalu, calon komisioner OJK Agus Sugiarto tak menampik bahwa industri jasa keuangan kita masih punya pekerjaan rumah yang berat. Tantangannya berlapis, mulai dari soal regulasi hingga ancaman di dunia digital yang kian nyata.
Menurut Agus, ada ketimpangan pengaturan antar sektor. Yang juga mengkhawatirkan adalah risiko operasional, seperti kecurangan internal dan serangan siber yang makin canggih. "Ancaman cyber seperti phishing, skimming, social engineering, dan pencurian data semakin meningkat dan harus menjadi prioritas untuk ditangani," tegasnya.
Persoalan lain datang dari pasar modal. Agus menyoroti aturan free float yang menurutnya berdampak langsung pada likuiditas pasar. Tapi mungkin yang paling mendasar adalah soal pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan itu sendiri.
Di sisi lain, data yang ia paparkan cukup mencengangkan. Tingkat inklusi keuangan memang sudah menyentuh angka 80 persen. Tapi literasinya? Hanya sekitar 66 persen.
"Artinya masih ada sekitar 35 persen masyarakat yang belum benar-benar memahami produk keuangan, sehingga rentan terhadap penipuan atau investasi ilegal," kata Agus.
Artikel Terkait
Tiga IKM Kriya Indonesia Dapat Fasilitasi Tampil di Pameran Bergengsi Hong Kong
Pemerintah Tetapkan Indikator Risiko untuk Batasi Akses Media Sosial Anak
Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Utang KCIC Sebelum Kaji Perpanjangan Kereta Cepat
Commuter Line Merak Berhenti di Cilegon Sementara, Antisipasi Arus Mudik Lebaran