Pemerintah Jakarta Barat baru saja memasang sepuluh lampu penerang jalan umum (PJU) di kawasan Taman Daan Mogot KM 12. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Setelah beberapa kali mendapat laporan dan bahkan melakukan penertiban, pihak berwenang berharap penerangan yang lebih baik bisa mencegah aktivitas prostitusi sesama jenis yang kerap terjadi di tempat itu.
Menurut Abdul Jabbar, Kepala Seksi PSUK-PJU Sudin Bina Marga Jakbar, kesepuluh lampu itu sudah terpasang sejak Kamis lalu. "Kami pasang 10 titik PJU menggunakan lampu LED smart system, daya lampunya 120 watt," jelasnya. Lampu-lampu tersebut diharapkan bisa membuat area taman lebih terang dan aman, sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk berkumpulnya pasangan sesama jenis untuk transaksi.
Sebenarnya, upaya penertiban di lokasi ini sudah dilakukan sebelumnya. Pada suatu Jumat malam di pertengahan November, Satpol PP Jakbar berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat prostitusi sejenis. Mereka kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani proses lebih lanjut.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Keluarga Laporkan Suami Gadungan yang Klaim Anak Pejabat DPRD Makassar
BNPP Soroti Peran Strategis Dai dalam Pembangunan Kawasan Perbatasan
Hizbullah Tolak Rencana Israel untuk Negosiasi Langsung dengan Lebanon