Pemerintah Jakarta Barat baru saja memasang sepuluh lampu penerang jalan umum (PJU) di kawasan Taman Daan Mogot KM 12. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Setelah beberapa kali mendapat laporan dan bahkan melakukan penertiban, pihak berwenang berharap penerangan yang lebih baik bisa mencegah aktivitas prostitusi sesama jenis yang kerap terjadi di tempat itu.
Menurut Abdul Jabbar, Kepala Seksi PSUK-PJU Sudin Bina Marga Jakbar, kesepuluh lampu itu sudah terpasang sejak Kamis lalu. "Kami pasang 10 titik PJU menggunakan lampu LED smart system, daya lampunya 120 watt," jelasnya. Lampu-lampu tersebut diharapkan bisa membuat area taman lebih terang dan aman, sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk berkumpulnya pasangan sesama jenis untuk transaksi.
Sebenarnya, upaya penertiban di lokasi ini sudah dilakukan sebelumnya. Pada suatu Jumat malam di pertengahan November, Satpol PP Jakbar berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat prostitusi sejenis. Mereka kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani proses lebih lanjut.
Edison Butar Butar, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakbar, mengonfirmasi hal itu. "Iya, waktu itu rencananya kita mau pulbaket dulu. Ternyata ketemu dua orang yang diduga lagi melakukan transaksi. Langsung kita bawa ke Panti Sosial Kedoya," ujarnya.
Selain penanganan langsung, upaya pencegahan juga dilakukan dengan memasang empat spanduk berisi larangan. Spanduk itu memuat imbauan berdasarkan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42, yang secara tegas melarang penggunaan lokasi umum untuk transaksi prostitusi.
Dengan lampu baru yang menyala terang, diharapkan taman itu tak lagi menjadi tempat bagi aktivitas ilegal. Meski begitu, penerangan hanyalah satu langkah. Masih perlu upaya lain agar fungsi taman sebagai ruang publik yang nyaman benar-benar terwujud.
Artikel Terkait
Juru Kunci TPU di Batu Diduga Geser Nisan 20 Makam Tanpa Izin
Dua Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang, 23 Penumpang Luka Ringan
SDN 002 Tanjungpinang Gelar Program One Day One Juz untuk Khatamkan Al-Quran
Kapolri Imbau Orang Tua Awasi Anak Muda untuk Cegah Tawuran Saat Ramadan