Di sisi lain, bagi jamaah yang sedang berada di sana dan hendak kembali, pemerintah menjamin pendampingan penuh. Kementeriannya bersama Kemenlu akan memastikan perjalanan pulang mereka aman. Travel umrah atau PPIU juga diminta untuk tak lengah, tetap mendampingi kliennya hingga tiba di Indonesia.
"Negara bertanggung jawab untuk mendampingi dan memastikan keselamatan jamaah," tegas Dahnil.
Kebijakan ini sendiri lahir dari diskusi intens antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Luar Negeri. Intinya, imbauan menunda itu mengikuti saran dari pihak luar negeri yang membaca situasi global. Memang, dalam kondisi seperti ini, orientasi pemerintah hanya satu: melindungi warga negaranya.
Dampaknya sudah terlihat. Data yang ada mencatat adanya penurunan jumlah jamaah yang berangkat. Rupanya, banyak calon jamaah yang sudah lebih dulu mempertimbangkan faktor keamanan dan dinamika konflik yang mencemaskan itu.
"Kita akan memitigasi semua pilihan terbaik agar keselamatan jamaah tetap terjaga," pungkas Dahnil, menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Transisi Energi Indonesia Butuh Investasi Rp3.000 Triliun, Realisasi Dana Baru 18%
Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu, Melampaui HET Jelang Lebaran
Gelombang Pertama WNI Dievakuasi dari Iran Tiba dengan Selamat di Soekarno-Hatta
Suami Siri Cekik dan Ikat Leher Perempuan di Depok, Mayat Baru Ditemukan Setahun Kemudian