Proyek senilai sekitar Rp1,3 triliun ini digarap oleh sebuah konsorsium atau KSO yang melibatkan PTPP, MWT, dan SBS. Semuanya mulai bergerak setelah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dikeluarkan pada akhir Juli 2024, tepatnya tanggal 29.
Lalu, apa saja yang dikerjakan? Ruang lingkupnya cukup luas. Peningkatan Jalan Kawasan West Residence ini tidak cuma soal mengaspal jalan. Proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur jalan yang terintegrasi penuh dengan utilitas pendukungnya. Mereka juga membenahi sistem drainase, menyediakan pedestrian atau trotoar untuk pejalan kaki, serta tak lupa menata ruang terbuka hijau di kawasan IKN tersebut.
Semua pekerjaan itu diharapkan bisa membentuk fondasi konektivitas yang lebih baik untuk kawasan inti pemerintahan yang baru itu nantinya.
Artikel Terkait
Nadiem Bela Staf Khusus di Sidang Korupsi Chromebook
Pemerintah Tegaskan Belum Ada Rencana Revisi APBN Meski Harga Minyak Melonjak
Kitabisa Siapkan Halaman Khusus untuk Salurkan Gaji Wakil Ketua Komisi III DPR Hingga 2029
Bank bjb Gelar The Ultimate10K Series di Empat Kota untuk Dorong Koneksi Ekonomi