Setara Institute: Kekerasan Beragama Turun, Tapi Pola Baru dan Peran Warga Dominan

- Selasa, 10 Maret 2026 | 19:20 WIB
Setara Institute: Kekerasan Beragama Turun, Tapi Pola Baru dan Peran Warga Dominan

Laporan terbaru Setara Institute tentang kondisi kebebasan beragama di Indonesia pada 2025 menunjukkan sebuah tren. Ada penurunan angka kekerasan berbasis agama jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun begitu, lembaga ini menegaskan bahwa penurunan statistik itu belum tentu kabar baik.

Peneliti mereka, Harkirtan Kaur, menjelaskan hal ini saat jumpa pers di Menteng, Jakarta, Selasa lalu.

"Kalau dibandingkan dengan catatan kami di tahun 2024, memang terjadi sedikit penurunan," ujar Harkirtan.

Rinciannya, sepanjang 2025 tercatat 221 peristiwa dengan 331 tindakan kekerasan. Angka ini lebih rendah dari 2024 yang mencapai 260 peristiwa dan 402 tindakan. Tapi jangan buru-buru optimis.

Menurut Harkirtan, penurunan ini bukan sinyal positif untuk toleransi. Justru, pola kekerasannya berubah dan menemukan bentuk-bentuk baru. "Kita akan menemukan pola-pola baru yang terjadi sepanjang 2025 ini," katanya.

Dia lalu menyebut contoh konkret, seperti penyerangan yang menimpa Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang. Kasus-kasus gangguan terhadap rumah ibadah, pelarangan pembangunan, hingga penghentian kegiatan peribadatan juga masih banyak terjadi.

Yang menarik, pelakunya. Kelompok warga justru menjadi aktor non-negara paling dominan tahun ini.

"Kami mencatat sebanyak 61 tindakan dilakukan oleh kelompok warga," jelas Harkirtan.

Setelah itu, baru disusul oleh ormas, MUI, tokoh agama, perangkat FKUB, dan individu. Secara total, tindakan oleh aktor non-negara (197 tindakan) masih lebih tinggi ketimbang aktor negara (128 tindakan).

Jadi, meski angkanya turun, lanskap kekerasan beragama di Indonesia ternyata belum benar-benar membaik. Polanya bergeser, dan kewaspadaan tetap harus dijaga.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar