Dia lantas mengingatkan prinsip hukum humaniter internasional. Pada dasarnya, serangan yang menyasar warga sipil itu dilarang.
Namun begitu, realitanya seringkali berbeda. Dalam konflik modern sekarang, kapal-kapal yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi strategis seperti tanker minyak sering tidak lagi dianggap netral. Mereka dilihat sebagai bagian dari kepentingan ekonomi vital yang sah untuk diserang.
Memang, situasi di Selat Hormuz itu ruwet. Mendapatkan informasi akurat di tengah ketegangan seperti ini adalah tantangan besar sendiri. Karena itulah, Arbani menilai kerja sama diplomatik yang intens dengan negara sekitar, seperti UEA dan Oman, menjadi kunci. Tidak hanya untuk mengungkap fakta, tapi juga untuk memastikan keselamatan WNI kita yang masih terjebak di zona rawan.
Insiden ini sekali lagi mengingatkan betapa rapuhnya keselamatan warga sipil di tengah gejolak geopolitik. Semoga korban segera ditemukan dan diplomasi kita bisa berbicara lantang.
Artikel Terkait
Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Utang KCIC Sebelum Kaji Perpanjangan Kereta Cepat
Commuter Line Merak Berhenti di Cilegon Sementara, Antisipasi Arus Mudik Lebaran
SKK Migas dan Kontraktor Tandatangani Amendemen PJBG, Lifting Minyak Diproyeksi Naik 11.693 Barel per Hari
Calon Komisioner OJK Soroti Ancaman Siber dan Rendahnya Literasi Keuangan