Hari Perempuan Internasional selalu mengingatkan kita pada satu hal: peran perempuan dalam roda perekonomian itu nyata dan kuat. Mereka bukan cuma menggerakkan ekonomi keluarga, tapi juga komunitas di sekitarnya. Di Indonesia, fakta ini terlihat jelas dari geliat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang justru banyak digerakkan oleh para ibu dan perempuan.
Angkanya cukup mencengangkan. Data BPS 2024 menunjukkan, sekitar 64,5 persen pelaku UMKM di tanah air adalah perempuan. Itu artinya, lebih dari 37 juta perempuan sedang menjalankan usahanya sendiri. Kontribusi mereka bukan main-main. Sektor UMKM sendiri menyumbang sekitar 61 persen terhadap PDB nasional. Jadi, aktivitas ekonomi skala kecil yang sering dianggap remeh ini ternyata jadi penopang stabilitas ekonomi yang sangat nyata.
Nah, salah satu upaya konkret untuk mendukung mereka adalah melalui program PNM Mekaar. Program yang fokus pada pemberdayaan perempuan prasejahtera ini sudah menjangkau lebih dari 22,9 juta perempuan. Bantuan yang diberikan bukan sekadar suntikan modal. Ada pendampingan berkelanjutan, mulai dari pelatihan usaha, pengembangan kapasitas, sampai membangun jejaring antar-nasabah. Pendekatannya holistik.
Menurut sejumlah saksi, dampaknya pun meluas. Tidak hanya urusan keuangan keluarga yang membaik, tapi juga muncul kepemimpinan baru di tingkat akar rumput.
Riset Fisipol UGM tahun 2022 menguatkan hal itu. Sebanyak 71,86 persen nasabah PNM Mekaar disebutkan aktif dalam pengambilan keputusan keluarga, terutama soal keuangan, pendidikan anak, dan kebutuhan rumah tangga. Bahkan, dalam kelompok-kelompok pertemuan, banyak perempuan yang kini berani mengambil peran sebagai ketua kelompok. Mereka memimpin dan menggerakkan sesama anggota.
Artinya, pemberdayaan ekonomi ini membuka ruang yang lebih luas. Perempuan jadi lebih percaya diri, tidak hanya di rumah tapi juga di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
Kiper Ajax Maarten Paes Buka Suara soal Ledakan Emosi Usai Kekalahan dari Groningen
Motif Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Istri Siri di Depok
Jadwal Imsak dan Salat di Bogor Hari Ini, Imsak Pukul 04.33 WIB
Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal AS Lebih Ketat dalam Beberapa Aspek