JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini mengeluarkan perintah tegas: seluruh jajaran TNI harus masuk dalam status siaga 1. Instruksi ini langsung memantik berbagai tanya. Apa yang sebenarnya terjadi?
Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, angkat bicara. Ia menegaskan, langkah ini sejalan sepenuhnya dengan mandat Undang-Undang. “Tugas pokok kami jelas: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala bentuk ancaman,” ujar Aulia dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, TNI harus selalu profesional dan responsif. Itu berarti, kesiapan operasional harus dijaga setinggi mungkin, tak peduli situasinya. “Makanya, apel pengecekan kesiapan kami lakukan secara rutin,” tambahnya.
Perintah siaga ini sendiri tertuang dalam Telegram bernomor TR/283/2026. Telegram yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret lalu itu berisi tujuh poin instruksi krusial.
Pertama, komando utama operasi TNI diminta menyiagakan personel dan alutsista. Mereka juga harus menggelar patroli ketat di sejumlah titik vital. Mulai dari bandara, pelabuhan, stasiun, terminal bus, hingga kantor PLN. Intinya, semua pusat ekonomi dan infrastruktur strategis diawasi ekstra.
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) mendapat tugas berat: melaksanakan deteksi dan pengamatan udara non-stop, 24 jam penuh.
Artikel Terkait
Anwar Ibrahim: Harga RON 95 Tak Naik untuk 1-2 Bulan, Waspadai Ancaman Selat Hormuz
Pawai Ogoh-ogoh Warna-warni Warnai Car Free Day di Bundaran HI
Trump Buka Peluang Serangan Darat AS ke Iran untuk Sita Uranium
Dua Pemain Asing Persija Siap Bertarung Hingga Akhir untuk Kejar Puncak Klasemen