Di sisi lain, situasi di Timur Tengah yang memanas jadi perhatian khusus. Poin ketiga memerintahkan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI untuk memerintahkan Atase Pertahanan di negara terdampak. Tugas mereka adalah memetakan dan merencanakan evakuasi Warga Negara Indonesia jika diperlukan, tentu dengan koordinasi erat bersama Kementerian Luar Negeri dan KBRI setempat.
Untuk Ibu Kota, instruksi keempat dan kelima cukup spesifik. Kodam Jaya/Jayakarta serta satuan intelijen TNI harus berjaga. Fokusnya adalah mengamankan objek vital strategis dan area kedutaan asing, sekaligus mengantisipasi segala perkembangan situasi demi menjaga kondusivitas Jakarta.
Selanjutnya, Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) diperintahkan siaga di satuan masing-masing. Poin terakhir menekankan pentingnya pelaporan. Setiap perkembangan situasi wajib dilaporkan langsung kepada Panglima TNI.
"Telegram ini merupakan perintah," bunyi penegasan dalam dokumen tersebut. Perintah ini ditujukan ke seluruh pucuk pimpinan, mulai dari KSAD, KSAL, KSAU, hingga para kepala badan dan asisten di lingkungan Mabes TNI.
Jadi, meski situasi dalam negeri tetap kondusif, langkah ini lebih pada bentuk kewaspadaan. TNI memastikan diri mereka siap menghadapi segala kemungkinan, baik yang datang dari dinamika global maupun dari dalam negeri sendiri.
Artikel Terkait
Anwar Ibrahim: Harga RON 95 Tak Naik untuk 1-2 Bulan, Waspadai Ancaman Selat Hormuz
Pawai Ogoh-ogoh Warna-warni Warnai Car Free Day di Bundaran HI
Trump Buka Peluang Serangan Darat AS ke Iran untuk Sita Uranium
Dua Pemain Asing Persija Siap Bertarung Hingga Akhir untuk Kejar Puncak Klasemen